Sahijab – Anda mungkin bertanya, apakah boleh seorang wanita memendekkan rambutnya layaknya pria agar bisa lebih nyaman? Sebetulnya tidak ada salahnya wanita memendekkan rambut, hanya dengan satu syarat, asalkan dilakukan demi mempercantik diri dan tidak lebih dari itu.
Dikutip Sahijab dari About Islam, Sheikh Ahmad Kutty salah satu dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, menyatakan:
"Seorang wanita dapat memperpendek rambutnya asalkan dia menghindari gaya rambut yang khas untuk pria. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki, dan para lelaki yang menyerupai perempuan."
Ini berlaku untuk gaya rambut dan penampilan. Selama dia menghindari ini, dia diizinkan untuk memotong rambutnya sesuai dengan keinginannya. Lalu bagaimana dengan wanita muslimah yang sudah memiliki suami, apakah boleh juga memendekkan rambutnya?
Baca Juga: Penyebab Rambut Beruban Dini, Defisiensi Vitamin dan Mineral Ini
Sheikh menambahkan, jika Anda harus ingat bahwa aturan awalnya adalah izin termasuk dari suami. Sementara larangan hanyalah pengecualian.
Namun, kita harus menambahkan kata peringatan. Seorang wanita Muslimah diwajibkan untuk memakai hijab dan tidak memperlihatkannya kecuali kepada suaminya atau mahramnya - kerabat yang belum menikah.