Sahijab – Wudhu adalah salah satu cara untuk mensucikan diri dengan menggunakan air suci, dalam rangka untuk beribadah selanjutnya. Ketika akan melaksanakan sholat dan membaca Alquran, kita diwajibkan untuk berwudhu sehingga sudah dalam keadaan suci.
Air suci sendiri ada beberapa jenis, yaitu air suci yang menyucikan dan air suci yang tidak menyucikan. Air suci sendiri memiliki ciri-ciri yang sangat jelas, yaitu tidak memiliki warna, bau dan rasa.
Air hujan, air salju, air sumur, air embun, air dari mata air, air laut dan air sungai adalah air suci. Lalu mengapa air laut yang rasanya asin bisa untuk mensucikan?
Baca Juga: Sunnah Bersihkan Hidung Saat Wudhu setelah Tidur
Dalam sebuah hadits shahih, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang (air) laut:
هُوَ اَلطَّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut itu suci dan menyucikan, bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud, no. 83; Tirmidzi, no. 69; An-Nasai, 1:50; Ibnu Majah, no. 386. Hadits ini sahih, perawinya terpercaya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:26-27)