Sahijab – Hikmah pernikahan sudah sepatutnya diketahui dan dipahami oleh seluruh umat Islam karena pernikahan adalah sunah Nabi yang dianjurkan pelaksanaannya. Selain untuk melakukan ibadah, pernikahan juga sebagai salah satu cara untuk menyalurkan kebutuhan biologis dengan cara yang sah. Namun, saat ini telah banyak orang yang memutuskan untuk tidak menikah atau hidup sendiri. Hal ini karena mereka menganggap bahwa pernikahan hanya menambah beban finansial, tidak bebas, dan merasa terikat.
Padahal, banyak sekali keutamaan dalam pernikahan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa seorang manusia tidak mungkin berlangsung dan berkelanjutan kecuali dengan mempunyai generasi. Melansir dari NU Online, keturunan yang baik adalah dihasilkan dari pernikahan dan juga keluarga yang harmonis. Maka dari itu, menikah adalah satu-satunya jalan untuk melahirkan generasi terbaik dan untuk memperbanyak keturunan.
Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman yang artinya, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan istrinya; serta dari keduanya Allah memperbanyak laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS An Nisa: 1). Nah, berikut ulasan mengenai hikmah pernikahan secara lebih lengkap.
Baca Juga: Mengapa Mahar Wajib dalam Pernikahan dan Berapa Jumlahnya?