Sahijab – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKN, seperti informasi yang beredar di publik saat ini.
Saat ini, Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apa pun.
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya, adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu. Tetapi, tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno, saat dimintai keterangan di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.
Baca juga: Kemenag Jelaskan Penerapan New Normal di Pesantren dan Madrasah
Pernyataan Totok ini, menanggapi informasi yang beredar di media sosial, terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar.
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apa pun dari kementerian," katanya.
Sedangkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini, tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru, dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. "Pusat kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," katanya.