Sahijab – Situasi pandemi masih belum berakhir. Padahal umat Islam akan segera menyambut datangnya hari raya Iduladha, atau hari raya kurban. Hari raya ini identik dengan sholat berjemaah di lapangan atau masjid dan dilanjut dengan pemotongan hewan kurban.
Pengurus Pusat Muhammadiyah Jakarta memberikan beberapa rekomendasi panduan perihal pelaksaan perayaan hari raya qurban atau Iduladha yang jatuh pada 31 Juli 2020.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pelaksaan salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan karena alasan wabah virus corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Sholat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti sholat Id di lapangan," kata Haedar Nashir di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020, seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews.
Baca juga: Mau Kurban Tahun Ini? Intip Dulu Harga Hewan Kurban di Jabodetabek
Namun bagi yang berada di daerah aman/tidak terdampak (zona hijau), sholat Iduladha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan.
Sedangkan, mengenai ibadah kurban atau udhiyyah yaitu, hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.