Sahijab – Kasubag Hukum dan Kerja sama Masjid Istiqlal, Nur Khayin Mudlor mengatakan, pemotongan hewan qurban tetap dilaksanakan, menjelang Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.
"Potong qurban tetap dilaksanakan, tetapi tidak di Masjid Istiqlal," kata Khayin, saat dihubungi, Rabu 15 Juli 2020.
Baca juga: Rekomendasi MUI soal Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban
Khayin menjelaskan, pihak Masjid Istiqlal akan mendistribusikan hewan qurban yang masih hidup ke sejumlah masjid atau lembaga. Hal ini dilakukan, guna menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 yang masih menghantui DKI Jakarta.
"Kami akan mendistribusikan hewan hidup ke beberapa masjid atau lembaga. Terutama, dampak pandemi," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mencatat 1.000 pemohon hewan qurban dari sejumlah masjid di Jakarta.
"Ya, pemohon dari masjid atau mushola. Biasanya, data dari RT setempat yang dianggap kurang mampu dan akan kami berikan," jelasnya.