Sahijab – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an atau LPMQ Kementerian Agama menggelar lomba iluminasi Mushaf Alquran. Pendaftaran lomba dibuka sejak 14 Agustus hingga 30 Oktober 2020.
"Peserta lomba adalah masyarakat muslim berkewarganegaraan Indonesia, baik perorangan maupun kelompok," terang Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi di Jakarta, Sabtu 15 Agustus 2020.
Baca juga: Perdana Menteri Kutip Alquran Saat Lebanon Diguncang Ledakan Besar
Menurutnya, kompetisi ini melombakan satu paket kesatuan karya iluminasi yang terdiri atas sampul/kulit mushaf (depan, punggung, dan belakang), iluminasi awal mushaf (menghiasi Surah al-Fatihah dan awal Surah al-Baqarah), bingkai halaman teks Alquran, hiasan-hiasan tepi halaman (menghiasi tanda ‘ain ruku’, hizb, juz, manzil, waqaf lazim, dan sajdah), serta kepala surah, dan tanda ayat.
Karya akan dinilai dari motif ragam hias, komposisi warna, dan karakter ‘keindonesiaan’-nya oleh dewan juri yg terdiri dari para ahli seni mushaf, seni kriya, dan desain.
"LPMQ menyediakan total hadiah sebesar RP122.000.000,- untuk para pemenang yang akan diumumkan pada tanggal 13 November 2020," katanya.
Kata iluminasi (illumination), kata Muchlis, berarti menerangi, membuat cerah, menghias, mencerahkan secara spiritual atau intelektual. Iluminasi mushaf berarti hiasan naskah yang bersifat abstrak yang bertujuan untuk memperterang atau mempercerah teks yang disajikan, yakni Alquran.