Sahijab – Pengelola masjid agung Al Azhar mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Pengurus masjid tersebut memllih meniadakan sholat Jumat hingga kondisi memungkinkan.
Masjid Agung Al-Azhar , Kebayoran Baru , Jakarta Selatan mulai hari ini tidak menggelar Salat Jumat. Hal itu dilakukan karena DKI tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Masjid tidak ada kegiatan sholat jumat selama psbb total," ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding, seperti dikutip Sahijab dari VIVA.co.id, Jumat, 18 September 2020
Baca juga: Mengingat Kematian akan Melembutkan Hati
Iding mengatakan Masjid Al azhar meniadakan sholat Jumat selama PSBB berlangsung libur total dari tanggal 16 september sampai 19 september 2020
Selain itu, dia juga mengatakan di pintu gerbang masjid juga sudah dipasang spanduk mengenai selama psbb masjid agung al-azhar tidak menyelenggarakan salt jumat
Seperti diketahui, PSBB di DKI telah diberlakukan kembali sejak Senin , 14 September hingga dua minggu ke depan. Gubernur DKI Anies Baswedan pun mengatur pembukaan rumah ibadah selama PSBB. Rumah ibadah raya tak diizinkan beroperasi.