Sahijab – Masker menjadi salah satu cara mencegah penularan COVID-19 yang efektif. Namun tidak sembarangan masker bisa dipakai, sebab tingkat kerapatan pori-pori dan waktu pemakaian masker wajib diperhatikan.
Belum lama ini Kemenkes melarang penggunaan masker buff dan maske scuba. Menurut Kemenkes kedua jenis masker tersebut tak efektif cegah Corona. Sebagai bandingan, Kemenkes merekomendasikan tiga jenis masker yang dianggap lebih efektif dibanding masker scuba dan buff.
Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar. Ia menjelaskan ada 3 jenis masker yang direkomendasikan, yakni masker N95, masker bedah, dan masker kain.
''Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium. Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain,'' katanya seperti dikutip Sahijab dari laman kemenkes.go.id
Baca juga: Menteri PPPA Imbau Tetap Pakai Masker Meski Dalam Rumah
Masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan seperti kain tipis yang terdapat pada masker scuba dan buff. dr. Yuri juga mengatakan penggunaan masker kain setidaknya dua lapis.
Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita. Gunakan masker kain selama maksimal 3 jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih.