Sahijab – Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, India, menskors seorang polisi Muslim di distrik Baghpat, karena menumbuhkan jenggot tanpa izin.
Menurut pejabat Kepolisian setempat, sub-inspektur Intesar Ali, yang ditempatkan di kantor polisi Ramala di distrik tersebut, diberikan sanksi skors karena yang bersangkutan sudah diperingatkan "berulang kali" akibat menumbuhkan jenggot tanpa izin.
Baca juga: 9 Fakta Kerusuhan di India Setelah Postingan Hina Nabi Muhammad Viral
Seorang pejabat senior polisi di Baghpat, mengatakan bahwa tidak ada anggota komunitas Sikh maupun petugas polisi lain yang dapat menumbuhkan jenggot saat bertugas tanpa izin.
"Ali diperingatkan tiga kali dalam beberapa bulan terakhir, dia diminta untuk memotong jenggotnya atau mendapatkan izin, dia tidak mengindahkan arahan," kata pejabat polisi itu, seperti dikutip Sahijab dari Deccan Herald, Sabtu 24 Oktober 2020.
"Kami mencoba membujuknya untuk memotong jenggotnya. Kami mengatakan kepadanya bahwa itu melanggar aturan, tetapi upaya kami tidak membuahkan hasil," pejabat itu menambahkan.
Namun, Ali mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan izin dari departemen untuk menumbuhkan jenggot selama satu tahun terakhir. "Saya sudah mengupayakan izin sejak November tahun lalu," katanya.