Bahkan, Imam Syafii dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan, doa pemimpin untuk meminta hujan memang sangat penting. Menurut Imam Syafii, jika seorang pemimpin pada saat kekeringan melanda tidak mendirikan sholat istisqa, maka tidak perlu baginya dibebani kafarat berupa qadha. Meski begitu, mendirikan sholat baginya adalah sikap yang terpuji.
Sebab sholat istisqa bukanlah hal yang diwajibkan dalam syariat. Meski bukan bagian dari hal yang wajib, Imam Syafii menyayangkan jika ada pemimpin yang tidak mendirikan sholat istisqa ketika wilayahnya mengalami kekeringan.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.