Sahijab – Silaturahmi menjadi salah satu amalan bagi umat Muslim untuk menyambung tali persaudaraan. Silaturahmi bisa dilakukan kapan saja, biasanya amalan ini menjadi salah satu agenda utama saat momen hari raya atau hari besar lainnya, seperti tahun baru dan idul fitri. Pada dasarnya, agama Islam telah mengatur hubungan antara manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.
Allah SWT mengutuk orang-orang yang memutus tali silaturahmi antar sesama umat manusia. Apabila seseorang yang memutus tali silaturahmi maka dianggap sebagai perusak bumi. Disebutkan pula mereka yang memutus tali silaturahmi tidak akan masuk surga.
Rasulullah SAW bersabda:
"Tak akan masuk surga pemutus tali silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal tersebut menjadi keutamaan menjaga silaturahmi yang menegaskan bahwa keseimbangan bumi sangat bergantung dengan hubungan penghuninya. Allah SWT dan Rasulullah SAW telah menegaskan keutamaan menjaga silaturahmi berulang kali dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Allah SWT berfirman:
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan tali silaturahmi (kekeluargaan)? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka." (QS. Muhammad: 22-23).