Sahijab – Setiap tahun, tepatnya di perayaan Tahun Baru selalu ada pertanyaan, apakah umat islam boleh merayakannya? Menanggapi pertanyaan tersebut, Sheikh Muhammad Al-Mukhtar Ash-Shinqiti, Profesor Etika Politik dan Sejarah Agama di Universitas Qatar memberikan pendapatnya.
Sangat penting untuk dicatat bahwa agama Islam memberikan pedoman cara hidup yang lengkap. Pada saat yang sama, kita harus interaktif dan proaktif. Kita tidak boleh melupakan peran kita dalam masyarakat. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi orang lain.
Islam mendorong kita untuk bersikap baik kepada semua orang tanpa diskriminasi apapun, karena perbedaan keyakinan atau ras. Karena itu, sangat disayangkan bahwa banyak Muslim cenderung mengikuti dan meniru orang lain, tanpa memahami latar belakang mereka.
Seorang muslim tidak boleh melepaskan ciri khas dan identitasnya, meskipun saat berinteraksi dengan non muslim. Untuk menjaga identitas ini, para cendekiawan Muslim mengatakan bahwa umat Islam tidak boleh merayakan hari besar keagamaan non-Muslim.
Baca Juga: 4 Macam Tradisi Rayakan Tahun Baru Islam, Cuma Ada Di Indonesia!
Kebanyakan ahli hukum yang mengkhususkan diri dalam Fiqh minoritas Muslim dan sadar akan budaya masyarakat barat cenderung setuju bahwa merayakan hari raya non-agama, seperti Hari Kemerdekaan dan Hari Buruh, tidak dilarang.