Sahijab – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengajak para lulusan yang mengikuti program standardisasi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aktif memberikan dakwah di media sosial. Program tersebut telah meluluskan sekitar 8000 peserta yang mengikuti standardisasi dari MUI.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Prof Kamaruddin Amin yang merupakan Dirjen Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia dalam dalam Multaqa Duat Nasional dan Wisuda Akbar Standarisasi Dai MUI Angkatan IV sampai X yang bertajuk: Peningkatan Kualitas Dakwah untuk Mewujudkan Khaira Ummah Komisi Dakwah MUI tahun 2022.
Beliau menyebutkan apabila para dai yang telah lulus dari program yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI tersebut tidak aktif di media sosial, maka orang lain yang tidak memiliki keterampilan dalam bidang tersebut akan leluasa berbicara tanpa ilmu.
Baca Juga: Pertama Kali, Kota di Amerika Serikat Ini Sepenuhnya Dipimpim Muslim
“Karena kalau tidak, maka otoritas keagamaan akan direbut oleh mereka yang belum tentu memiliki paham keagamaan seluas dan mendalam seperti bapak ibu sekalian, ” kata Prof. Kamaruddin Amin.
Prof Kamuruddin Amin memperkirakan, demografi Indonesia telah dipenuhi oleh penduduk berusia 40 tahun ke bawah yang secara aktif menggunakan media sosial. Selain itu,anak milenial yang lahir dari tahun 1880 sampai 1996 juga menggunakan media sosial sebanyak 25 persen, dan generasi Z yang lahir dari tahun 1997 sampai 2012 berjumlah 26 persen.
“Jadi, lebih dari 50 persen anak-anak Indonesia itu berumur dibawah 40 tahun dan semua ini menggunakan instrumen media sosial untuk berkomunikasi dan berinteraksi, ” kata Prof. Kamaruddin Amin.