Sahijab – Wanita muslimah harus menghindari eyelash extension, karena dalam islam Allah Ta'ala akan melaknat mereka yang memakainya.
Memang, banyak wanita yang selalu ingin tampil cantik. Termasuk melakukan eyelash extension atau menyambung bulu mata palsu. Termasuk jika wanita ingin menggelar acara penting, seperti acara kantor, wisuda atau pernikahan.
Mungkin Anda berpikir, 'ah hanya sebentar,' 'kan cuma sesaat,' dan lain sebagainya. Tetapi perlu diketahui, jika menyambung rambut memang dilarang di dalam agama islam.
Baca Juga: Terganggu karena Mata Panda, Kenali Penyebabnya
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: "Allah melaknat Al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan Al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya)." (HR. Bukhori dan Muslim)
Dikutip Sahijab dari Bincang Syariah, dalam Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan hadis di atas dengan mengatakan bahwa "al-Washilah adalah orang yang berprofesi menyambung rambut seorang wanita dengan rambut lainnya. Sedangkan al-Mustaushilah adalah wanita yang meminta orang lain menyambungkan rambutnya. Hadis ini secara tegas menunjukkan haramnya menyambung rambut, dan laknat bagi wanita yang berprofesi menyambung rambut dan konsumen yang disambung rambutnya secara mutlak. Inilah pendapat yang paling kuat."