Baca Juga: 4 Cara Menghilangkan Henna di Kuku dan Kulit dengan Benar
Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu”. [Al-Maidah : 6]
Para ulama juga menganjurkan supaya kaum wanita menggunakan pewarna kuku atau kutek yang tidak menghalangi air. Sehingga, akan lebih aman jika kita mengenakan pewarna kuku seperti pacar atau henna yang memang tidak menutupi permukaan kulit.