وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Bahasa Latin: Wa qaḍā rabbuka allā ta'budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā, immā yabluganna 'indakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā fa lā taqul lahumā uffiw wa lā tan-har-humā wa qul lahumā qaulang karīmā
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
Baca Juga: Berdakwah Lewat T-Shirt Islami, Keren dan Stylish
Adalagi sebuah pandangan yang dikemukakan Imam Ibnu Qudamah, "Para ulama telah bersepakat bahwa orangtua yang fakir dan tidak punya penghasilan serta tak punya harta, wajib bagi anaknya memberikan nafkah untuk mereka dari hartanya." (Al-Mughni, 11:373).Masya Allah.
Kebaikan putra kedua yang memutuskan tidak kuliah karena konsen mencari nafkah inilah yang ada baiknya diteladani ya sahabat Sahijab.
Baca Juga: Cara Pengajian Gus Miftah di Lokalisasi