Sahijab – Setelah mendekam di dalam penjara sejak tahun 2018 lalu, karena kasus narkoba, artis Roro Fitria akhirnya dibebaskan pada Kamis 2 April 2020.
Kebebasan tersebut, terkait dengan putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang bertujuan untuk menghentikan dan mencegah penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19 di dalam penjara.
Baca juga: Data Update Positif Corona di Indonesia 4 April 2020
Usai dibebaskan, Roro mengungkapkan beberapa hal, salah satunya adalah perihal jodoh. Wanita kelahiran Yogyakarta itu mengaku ingin taaruf dan mencari yang terbaik.
“Terus terang belum sih (belum ada jodoh). Saya berusaha untuk taaruf, mencari yang terbaik,” ucap Roro, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, seperti dikutip Sahijab dari VIVA.co.id, Sabtu 4 April 2020.
Kemudian, Roro juga mengungkapkan kriteria jodoh yang diinginkannya. Dia menjelaskan bahwa ia ingin seorang pria yang dapat membimbingnya dunia dan akhirat.