Sahijab Hijabtainment – Dalam Islam, hubungan seksual antara suami istri dianggap sebagai suatu hal yang diizinkan dan bahkan dianjurkan. Namun, hubungan seksual dalam Islam juga diatur oleh aturan-aturan tertentu yang harus diikuti oleh pasangan suami istri.
Pertama-tama, hubungan seksual hanya diperbolehkan antara suami dan istri yang sah secara hukum dalam pernikahan. Selain itu, pasangan suami istri juga diwajibkan untuk saling menghormati dan memuliakan satu sama lain.
Dalam hubungan seksual, suami diharapkan memperlihatkan kelembutan dan kasih sayang terhadap istri. Sebaliknya, istri juga diharapkan untuk merespon dengan penuh kasih sayang dan memenuhi kebutuhan suaminya dengan sepenuh hati.
Hubungan seksual yang dilakukan dengan rasa saling menghormati dan kasih sayang ini dianggap sebagai ibadah dalam Islam. Namun, ada beberapa aturan yang harus diikuti dalam hubungan seksual dalam Islam.
Salah satunya adalah menghindari hubungan seksual selama periode haid atau nifas, yang dianggap sebagai waktu yang tidak suci. Selain itu, pasangan suami istri juga diwajibkan untuk menghindari hubungan seksual saat berpuasa selama bulan Ramadan.
Dalam Islam, juga diatur bahwa hubungan seksual harus dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan. Pasangan suami istri diharapkan untuk saling memahami dan menghargai batas-batas yang telah ditentukan oleh agama dan hukum.