Artinya: "Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid." (HR. Bukhari 2480).
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin 'Utaik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Artinya:
"Syahid ada tujuh macam selain gugur (terbunuh) di jalan Allah; orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid. Orang yang mati tenggelam adalah syahid. Orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang mati karena tertimpa bangunan atau tembok adalah syahid. Wanita yang gugur di saat melahirkan (nifas)". (HR. Imam Thabrani)
Kabar gembira bagi mereka yang ditugaskan menjaga perbatasan negara, apabila meninggal dunia. Mereka termasuk orang-orang yang masuk dalam golongan husnul khotimah.
Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأًُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتّاَنَ