Sementara itu, Mamah Dedeh juga menjelaskan bahwa seorang perempuan yang mencari nafkah atau bekerja itu ada syaratnya.
- Perempuan yang bekerja keluar rumah, harus menutup aurat.
- Pekerjaannya halal dalam Islam.
“Jangan, maaf, misalnya jual diri. Misalnya ke luar itu seperti telanjang pakaiannya, pating pecotot itu haram, Masya Allah. Jadi, kerjaan yang kita lakukan halal kata agama. Jangan sampai, maaf, jadi pelayan misalnya di bar, sebagai pengaduk minuman keras agar orang pada teler, pada mabok,” tuturnya.
- Menjaga diri dan pergaulan saat bekerja di luar rumah.
“Jangan sampai, laki-laki perempuan hanya berduaan (bukan mahram). Apalagi, jangan alasan pulang satu arah, numpang, dibonceng motor, nah yang ketiga itu setan,” jelasnya.