Sahijab – Hari Raya Idul Adha atau disebut juga Hari Raya Haji akan datang setiap tahunnya, dan kita disunnahkan untuk berqurban jika memang mampu. Namun, banyak di sekeliling kita yang mampu tapi tidak berqurban. Nah, apakah hal tersebut berdosa?
Hukum berqurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah atau harus dilakukan jika memang mampu. Hal ini seperti dikuatkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Artinya: Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Baca Juga: Bolehkah Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia?
Meskipun sunnah, tidak ada salahnya jika kita mampu untuk berqurban maka harus melakukan ibadah tersebut. Hal ini sesuai dengan salah satu hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam, yang artinya "Manfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara, di antaranya masa kayamu sebelum datang masa miskinmu."