Sahijab – Banyak orang menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan. Sebab, anjing terkenal sebagai hewan yang lucu dan setia. Tapi bolehkah umat Islam memelihara anjing? Simak jawaban Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya.
Soal memelihara anjing masih menjadi perdebatan. Sebab terkena liur anjing masuk dalam kategori najis besar. Meskipun ada adab dan cara membersihkannya, namun tak menjadi penengah soal hukum memelihara anjing.
Saat ini, semakin banyak umat Muslim yang memelihara anjing di rumah masing-masing. Sebagian mengaku hanya untuk menjadi hewan peliharaan, ada juga yang memposisikan anjingnya sebagai penjaga rumah.
Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya bicara soal memelihara anjing. Bagaimana menurut mereka? Yuk, simak penjelasannya.
Menurut UAS, ada ketentuan khusus mengapa Muslim diizinkan memelihara anjing. Dan jika ketentuan itu tak dipenuhi, maka memelihara anjing akan mengurangi pahala sebesar Bukit Uhud.
"Siapa yang memelihara anjing bukan untuk berburu rusa untuk makan, bukan pula untuk menjaga kebun, tanaman, takut diambil babi, hanya untuk hobi pelihara, dikurangi satu hari amalnya sebesar Bukit Uhud. Bukit Uhud itu panjangnya 7 Km," ujar Ustaz Abdul Somad seperti dikutip dari Sahijab dari Youtube Audio Islam, Selasa 22 September 2020.
Selain UAS, penceramah Buya Yahya juga memiliki pendapat serupa. Dikutip dari akun Youtube Al Bahjah TV, Buya mengatakan Allah SWT memang meminta umatnya untuk memberi kasih sayang pada semua makhluk di muka Bumi, namun tetap ada syariatnya.