"Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh" (HR Muslim no 1631).
Amat banyak contoh diwariskan para pendahulu kaum Muslimin yang berstatus amalan tak terputus. Hotel Utsman bin Affan di Madinah, misalnya. Hotel dengan 15 lantai ini merupakan hasil pengembangan wakaf Sayyidina Utsman terhadap kebun kurma yang berawal dari wakaf terhadap sebuah sumur milik orang Yahudi.
Pada zaman Turki Utsmani, kebun kurma itu berhasil dikelola dengan baik. Hasilnya pun dibagi menjadi dua. Setengah untuk kemaslahatan umat, setengah lagi disimpan sebagai tabungan. Kini, tabungan yang sudah berusia lebih dari seribu tahun ini dikelola Kementerian Wakaf Arab Saudi. Dengan dana wakaf dari tabungan itu, pemerintah membeli lahan di daerah markaziah, kawasan di sekitar Madinah. Daerah ini yang sekarang dijadikan tempat pembangunan Hotel Utsman bin Affan.
Ilmuwan-ilmuwan jenius Muslim abad pertengahan merupakan contoh lain. Mereka menemukan begitu banyak teori yang sampai kini masih dipakai manusia.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.