Sementara itu, fatwa Dr. Soleh al-Fauzan.
Beliau pernah ditanya, bolehkah menolak pinangan lelaki saleh, karena tidak cinta
Jawaban beliau,
“Menolak menikah dengan seseorang, tidak berdosa. Meskipun dia orang soleh. Karena, menikah prinsipnya adalah memilih pasangan yang soleh dan adanya rasa cinta dari hati. Kecuali, jika Anda tidak suka dengannya karena agamanya. Maka, Anda berdosa dalam hal ini, karena Anda membenci orang mukmin. Sementara, orang mukmin wajib dicintai karena Allah. Akan tetapi, Anda tidak harus menikah dengannya, selama Anda tidak ada rasa cinta. Allahu a’lam.” (al-Muntaqa min Fatawa Dr. Sholeh al-Fauzan, 3/226)
Baca juga: 5 Tips Agar Kulit Wajah Glowing Sebelum Hari Pernikahan