Dan pohon bidara menjadi salah satu 'fasilitas' umum yang dilarang untuk dirusak, termasuk ditebang batangnya. Dan dosa besar jika pohon bidara dirusak sehingga tidak ada lagi tempat untuk berteduh.
Mekkah dan Madinah adalah dua tanah haram yang dilarang bagi seorang muslim membunuh, merusak termasuk menebang pohon bidara. Namun jika ada kepentingan lebih besar yang dibutuhkan umat, maka diperbolehkan ditebang.
Ini berlaku untuk pohon bidara yang ada di lokasi pembudidayaan, rumah atau lokasi lain di luar padang pasir dan dua tanah haram.
Baca Juga: Manfaat Daun Bidara untuk Meruqyah Rumah
Tapi kita perlu tahu, jika pohon bidara banyak sekali manfaatnya salah satunya untuk meruqyah.