"Pertama, mohon maaf, berhubungan di lobang belakangnya (bokong) seorang istri. Lobang buang air besar itu haram dan tiada tawar," ujar Buya Yahya.
Nafsu pria bisa datang kapan saja, tetapi kita tetap harus 'menaklukkannya.' Terutama jika hawa nafsu datang saat istri sedaang haid, kita dilarang untuk melakukan jimak pada saat itu sampai bersih dan mandi besar.
"Kedua, di jalur depan, waktu wanita dalam keadaan haid. Setelanya anda bebas. Bebas bagaimanapun boleh," ungkap Buya Yahya lagi.
Hanya saja, di zaman yang sudah 'rusak' ini, ada hal-hal yang menjadi pemicu orang-orang untuk melakukannya. Salah satunya adalah film porno, yang dianggap dapat mengubah persepsi kepuasan dalam berhubungan intim.
"Yang menjadikan istrinya bahan cobaan karena matanya melihat film-film kotor. Gara-gara itu pengen, ingin bermacam-macam dengan istrinya, enggak akan mencapai kepuasan," tegasnya.