Sahijab – Bagaimana niat puasa Ayyamul Bidh dan keutamaannya, sehingga bisa kita laksanakan setiap bulan Hijriyah tanpa terlewati? Ya, puasa yang dikerjakan setiap tanggal 13, 14 dan 15 di bulan Hijriyah adalah salah satu puasa sunnah.
Meskipun hukumnya sunnah, puasa ini memiliki keutamaan yang luar biasa sehingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu melaksanakannya. Begitu pun dengan para Sahabat Nabi, yang senantiasa mengerjakan puasa tiga hari berturut-turut tersebut.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Daud dan Manfaatnya
Dalil puasa Ayyamul Bidh terdapat di hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: "Jika engkau ingin mengerjakan puasa tiga hari pada setiap bulannya, maka kerjakanlah puasa itu pada tanggal 13, 14 dan 15 (di bulan Hijriyah)." (HR. Tirmidzi).