Sahijab – Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar sholat Idul Fitri di rumah. Ajakan kali kesekian ini, kembali disampaikan Menag, menyusul dengan update kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia.
Menurut Menag, hingga hari ini, tren penularan Covid-19 di Indonesia, masih cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak, jika masyarakat tidak disiplin dalam mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak massa atau kerumunan.
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Mari sholat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," kata Menag di dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
Baca juga: Materi Khutbah Singkat Sholat Idul Fitri di Rumah
Sementara itu, Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441H pada 22 Mei mendatang. Isbat akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia akan berlebaran.
Sebagaimana Ramadhan, Menag memperkirakan, suasana Idul Fitri akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran, dan sholat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," pesannya.