Keempat, melakukan salat Id di rumah. Salat Id merupakan salat sunnah muakad yang sangat dianjurkan, sehingga sebaiknya tetap dilakukan.
"Menurut pendapat ulama empat orang sudah boleh salat Id, satu jadi imam dan tiga menjadi makmum," kata Fahcrul seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews.
Kelima, beber dia, merayakan lebaran di rumah tanpa menerima tamu. Keenam yakni melakukan silaturahmi melalui media sosial sehingga tidak perlu bertemu secara fisik, namun masih bisa bermaaf-maafan.
"Ketujuh, kita harus menaati protokol kesehatan. Kita bisa melakukan ibadah tanpa menghilangkan kegembiraan, tetapi juga terhindar Covid-19," imbuh Fachrul.