Sahijab – Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal mengimbau umat muslim di Papua melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Imbauan itu telah menjadi keputusan dalam rapat bersama Forkopimda, bupati dan wali kota se- Papua. Keputusan itu diambil sebagai upaya menekan penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Papua.
Wagub menyebut imbauan sholat Idul Fitri di rumah sesuai dengan anjuran pemerintah pusat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Ia menegaskan pemerintah Provinsi Papua sebagai wakil pemerintah pusat meminta kepada semua pihak umat muslim di Papua pada saat hari raya Idul Fitri nanti agar tetap melaksanakan sholat di rumah masing masing.
“Kita harap umat muslim yang merayakan lebaran tidak melaksanakan sholat bersama-sama dilapangan terbuka atau ditempat yang ramai karena ini menyangkut kepentingan umum,”kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Kamis, 21 Mei 2020.
Baca juga: Tetap Pulang Kampung, Pedangdut Ini Dijemput untuk Karantina
Klemen Tinal menyarankan kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah tersebut dengan melaksanakan sholat di rumah masing-masing untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.