Sahijab – Kabar gembira kembali datang untuk warga Kota Bekasi. Sebab, pekan depan sarana ibadah sudah mulai bisa dipergunakan secara umum.
"Insya allah, pekan depan tempat ibadah yang ada di zona hijau sudah bisa digunakan lagi," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 27 Mei 2020.
Namun, kata Rahmat, untuk sarana publik seperti mal, rencananya akan dilakukan pembukaan pada 4 Juni 2020. Hal itu, menyesuaikan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI. "Karena, DKI juga 4 Juni. Kapasitas mal juga kita atur, kalau yang 10 ribu kita hanya 5 ribu saja," katanya.
Baca juga: New Normal, Masjid di Kota Bogor Jadi Crisis Center Pengawas Covid-19
Bahkan, Rahmat mengakui, sudah memerintahkan mengenai kapasitas mal yang ada di Kota Bekasi tersebut. Misalkan, untuk tempat duduk dan meja sudah diminta untuk dikurangi jumlahnya. "Yang tadinya satu meja ada empat kursi, ke depan menjadi dua kursi saja," ujarnya.
Beberapa hari sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim sudah ada 51 kelurahan yang masuk katagori zona hijau. Alhasil, seluruh kawasan itu berhak menggelar sholat Idul Fitri dengan protap kesehatan.