Sahijab – Era new normal atau kenormalan baru sedang digadang-gadang. Hal ini disebut sebagai kondisi untuk tetap melanjutkan kehidupan meski Covid-19 masih menjadi pandemi.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau dikenal Bappenas tengah menyusun protokol kesehatan menghadapi kembalinya aktivitas masyarakat dengan normal baru atau new normal di tengah pendemi Corona. Protokol tersebut mengacu tiga kriteria yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Tiga kriteria itu adalah epidemiologi, layanan kesehatan, dan surveilans," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi Sardjoko saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat 29 Mei 2020.
Subandi menyampaikan, tiga kriteria itu perlu data juga yang disampaikan pemerintah daerah. Daerah bakal memaparkan kondisi wilayahnya merujuk tiga kriteria tersebut.
"Data yang akurat adalah syarat utama agar analisis yang dilakukan kredibel," ujarnya.
Baca juga: PT KAI Bersiap untuk Kondisi New Normal
Di kesempatan yang sama perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah segera mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM yang terimbas dampak Corona.