Sahijab – Setelah menutup masjid pada tiga tahap Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Kota Bekasi, menggelar sholat Jumat, pada hari ini, Jumat 29 Mei 2020. Dalam sholat itu, kapasitas jamaah di masjid dikurangi hingga 50 persen.
Bukan itu saja, pantauan di sejumlah masjid, para jamaah dianjurkan membawa sajadah masing-masing. Dan, mereka yang dinyatakan kurang sehat, agar tidak ikut dalam sholat berjamaah. Setiap jamaah berdiri, ditentukan dengan titik yang sudah disediakan.
Baca juga: MUI Wajibkan Umat Islam Sholat Jumat di Kawasan Terkendali Covid-19
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menggelar sholat di Masjid Baabut Taubah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Orang nomor satu di kota berjuluk Patriot itu optimistis, wilayahnya masuk dalam new normal.
"Ya, Kota Bekasi sudah kembali menggelar sholat berjamaah di masjid atau musholah yang berada di kawasan hijau dari Covid-19. Pelaksanaan di 50 Kelurahan zona hijau pada hari ini serentak, menggelar kembali kegiatan berjamaah di masjid," kata Rahmat.
Sementara itu, Ketua DKM Al-Barkah Bekasi, Seaful Bahri dalam sambutannya mengatakan, rasa syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan nikmat, bisa dapat membuka kembali masjid setelah kurang lebih dua bulan ditutup.