Ada juga aparat kepolisian bersenjata lengkap, yang ikut mengatur antrian para penumpang. Situasi aman dan para penumpang taat pada aturan. Sayangnya, jarak aman dua meter tak bisa diberlakukan karena panjangnya antrean penumpang.
Sementara di peron stasiun, memang tidak banyak yang menunggu. Karena diatur hanya sekitar 60-65 orang saja yang bisa naik.
Beberapa calon penumpang yang umurnya di atas 60 tahun, langsung dilarang oleh aparat. "Bapak tidak boleh naik," kata seorang petugas, mengetahui umur sang bapak. Dia kemudian menghampiri seorang keluarganya, lalu terpaksa meninggalkan stasiun.