Secara internal, kata dia, akan dibentuk Gugus Tugas Covid untuk memastikan protokol kesehatan di pesantren. Dukungan dari pemda hingga dan swasta, juga diperlukan dalam menyiapkan fasilitas pesantren dan madrasah.
"Memastikan aman dan sehat Covid dan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid dan pemda. Secara eksternal, menyusun panduan penyelanggaraan pembelajaran melalui SKB dan surat edaran terkait ajaran baru pelaksanaan tatap muka, serta protokol kesehatan," ujarnya
Fachrul menambahkan, dukungan pemerintah dalam hal ini melalui program atau aksi penanggulangan Covid di pesantren. Kemudian, bantuan pembelajaran daring dan dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan.
"Kemudian, melakukan kolaborasi program lintas kementerian dengan memberikan insentif guru dan ustaz ini kami koordinasikan dengan Kemensos dan Kemendes, dan ketiga dukungan sarana prasana untuk dukung protokol kesehatan kami koordinasi dengan gugus tugas," ujarnya
Sementara itu, perkuliahan keagamaan Islam pada masa pandemi juga telah berada pada tahap pemberian kebijakan khusus bagi mahasiswa semester akhir terdampak secara ekonomi.
Fachrul menyatakan, Kemenag akan memberikan bantuan kuota bagi mahasiswa hingga pemberian perpanjangan masa studi bagi mahasiswa tingkat akhir menggantikan Kuliah Kerja Nyata (KKN). "Memberikan opsi pengganti tugas akhir, dengan menulis artikel pada jurnal indeks, yaitu portal milik Kemenag," ujarnya.
Baca juga: Benarkah Habbatussauda dan Madu Dapat Mencegah Wabah