Sahijab – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan jika sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami gerhana matahari pada hari Minggu, 21 Juni 2020. Sekitar 432 kota dan kabupaten akan merasakan gerhana matahari di 31 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, sebanyak 83 kota termasuk DKI Jakarta sama sekali tidak akan merasakan gerhana matahari sebagian maupun cincin. Nah bagi umat islam, tentu saat gerhana matahari harus melakukan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam.
Salah satu sunnahnya adalah mengerjakan salat khusuf, lalu bagaimana dengan DKI Jakarta dan sebagian Jawa Barat yang tidak merasakannya. Apakah masih harus mengerjakan salat gerhana? Berikut jawabannya.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020
Dikutip Sahijab dari Konsultasi Syariah, jika seseorang tidak mengalami peristiwa gerhana maka tidak harus melakukan salat khusuf.
Dalam Fatwa Islam no. 20368 dijelaskan, sebagai berikut:
Dalam hadist shahih, kita diperintahkan untuk melakukan salat gerhana. Ini adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam ketika berkhutbah seusai salat khusuf:
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Mereka tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau lahirnya orang tertentu. namun Allah menciptakan peristiwa gerhana matahari dan bulan itu, agar membuat para hamba-Nya takut. Karena itu, jika kalian melihat peristiwa gerhana, lakukanlah shalat dan berdoalah, sampai gerhana itu selesai."
Kata-katanya sangat jelas, di mana di sana adalah ketika kita melihat dan mengalami langsung peristiwa gerhana baik matahari maupun bulan.
Hadits ini pun dikuatkan oleh Imam Ibnu Baz, beliau mengatakan:
"Dari hadis ini diketahui bahwa tidak disunnahkan, bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak melihat gerhana untuk melakukan salat gerhana.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengkaitkan perintah untuk melaksanakan salat gerhana dan memperbanyak dzikir dengan rukyatul khusuf (melihat peristiwa gerhana). Bukan sebatas informasi dari ahli hisab yang memprediksi akan terjadi gerhana, tidak pula mengacu pada peristiwa gerhana yang ternyata di belahan daerah lainnya."
Jadi, menurut hadits di atas sudah jelas jika wilayah yang tidak mengalami gerhana tidak disunnahkan untuk salat kusuf.
Wilayah yang mengalami gerhana matahari cincin dan sebagian di wilayah Indonesia.
Berikut daftar wilayah yang tidak mengalami gerhana matahari 21 Juni 2020 menurut BMK: Dua kota di Bengkulu, tujuh kota di Lampung, sepuluh kota Jawa Tengah, dan tujuh kota di Jawa Timur, serta semua kota di Jawa Barat (terkecuali Indramayu), Banten, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta tidak akan dilalui gerhana ini, karena nilai magnitudo gerhananya kurang dari 0.
Baca Juga: Sholat Dhuha Pemancing Rezeki, Ini Niat dan Tata Cara yang Benar