Bagi Zainut, sajian seni budaya Islami harus dikemas secara menarik dan profesional, tetapi tetap terkendali agar tidak malah menodai Islam itu sendiri.
“Ulama dan MUI bisa berperan sebagai kurator, bahkan apresiator terhadap konten-konten seni budaya Islami yang mengedepankan karakter Islam wasathiyah (moderat). Apalagi, peran ulama dan MUI telah teruji kontribusinya dalam pengembangan perbankan syariah dan industri halal dalam ekosistem ekonomi syariah,” tambahnya.
Baca juga: Takki, Serial Drama Populer di Arab Saudi Kini Hadir di Netflix