Sahijab – Kasubag Hukum dan Kerja sama Masjid Istiqlal, Nur Khayin Mudlor mengatakan, pemotongan hewan qurban tetap dilaksanakan, menjelang Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.
"Potong qurban tetap dilaksanakan, tetapi tidak di Masjid Istiqlal," kata Khayin, saat dihubungi, Rabu 15 Juli 2020.
Baca juga: Rekomendasi MUI soal Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban
Khayin menjelaskan, pihak Masjid Istiqlal akan mendistribusikan hewan qurban yang masih hidup ke sejumlah masjid atau lembaga. Hal ini dilakukan, guna menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 yang masih menghantui DKI Jakarta.
"Kami akan mendistribusikan hewan hidup ke beberapa masjid atau lembaga. Terutama, dampak pandemi," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mencatat 1.000 pemohon hewan qurban dari sejumlah masjid di Jakarta.
"Ya, pemohon dari masjid atau mushola. Biasanya, data dari RT setempat yang dianggap kurang mampu dan akan kami berikan," jelasnya.
Seperti diketahui, Masjid Istiqlal memutuskan tidak akan menggelar sholat Idul Adha pada Hari Raya Idul Qurban 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
Sementara itu, Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar, Iding mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari pemerintah setempat mengenai pemotongan hewan qurban.
"Buat potong qurban, nanti tunggu diperbolehkan oleh pemerintah atau tidak," kata Iding, saat dikonfirmasi, Rabu
Pihaknya sudah mempersiapkan, bila nantinya tidak diperbolehkan akan menampung dan menyalurkan hewan qurban.
"Kalau tidak boleh, kita hanya menampung hewan qurban untuk disalurkan ke masyarakat di beberapa daerah di Jabodetabek," lanjut dia.
Baca juga: Masjid Agung Al Azhar Siap Gelar Sholat Idul Adha