Sahijab – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.
Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat atau Penetapan 1 Dzulhijjah 1441 H yang digelar Kementerian Agama, di Jakarta Pusat, Selasa malam, 21 Juli 2020.
Baca juga: Pendapat Ulama Hukumnya Potong Rambut dan Kuku Bagi yang Qurban
Menurut Menag, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan, melihat hilal dan telah disumpah.
Kata dia, rukyatul hilal ini mengonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia, berada di atas ufuk, antara enam derajat 51 menit sampai dengan delapan derajat 42 menit.
“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu 22 Juli 2020. Dan, Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada Jumat 31 Juli 2020,” kata Menag.
Menag menuturkan, dalam melaksanakan sidang isbat, Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukanlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan.