Sahijab – Klaster penyebaran corona di wilayah perkantoran harus menjadi perhatian serius. Satuan Tugas Penanganan covid-19 atau Satgas Nasional bahkan telah mengumumkan ada peningkatan kasus harian pada klaster perkantoran ini.
Sahabat Sahijab tidak boleh meremehkan kondisi ini. Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran harus menjadi kewaspadaan bersama. Lebih khusus untuk para pekerja di wilayah DKI Jakarta.
Saat ini Satgas Nasional mengidentifikasi ada 459 kasus pada 90 klaster perkantoran di Jakarta. Data ini telah dimutakhirkan pada 28 Juli 2020.
Baca juga: Begini Penampakan Tawaf Ibadah Haji dalam Masa Pandemi
Rincian klaster perkantoran itu sebagai berikut, kementerian 20 klaster dengan 139 kasus, badan atau lembaga 10 klaster 25 kasus, kantor pemerintah DKI Jakarta 34 klaster 141 kasus, Kantor Polri 1 klaster 4 kasus, BUMN 8 klaster 35 kasus dan swasta 14 klaster 92 kasus.
Karena itu, sahabat Sahijab perlu menyikapi situasi ini. Pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius. Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.
Satgas Nasional mengimbau para pekerja untuk merekomendasikan beberapa langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan covid-19 di ruang publik.