Hijabers Cek, Tak Pakai Masker Bisa Dihukum Push Up dan Menyapu Jalan
Minggu, 9 Agustus 2020 | 12:36 WIB
Oleh :
Foe Peace Simbolon, Endah Lismartini
Share :
Photo :
VIVA.co.id,
Hukum push up untuk warga DKI yang tak pakai master.
"Sedangkan sanksi sosial dikenakan kepada 38 orang pelanggar, dengan sanksi membersihkan jalan dan push up yang langsung diawasi oleh petugas," ujarnya.