Idealnya, wajiblah untuk menyegerakan diri menikah bila sudah ada kecocokan atau kemampuan seperti perkataan Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam dalam hadits shahih :
“Wahai sekalian pemuda, apabila kalian mampu (lahir dan batin) untuk menikah, maka menikahlah. Hal tersebut akan menjaga pandangan dan kemaluan. Namun, bila kalian belum mampu berpuasalah. Karena di dalam puasa tersebut terdapat pengekang” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Yang unik lagi nih sahabat Sahijab, sempat viral juga di kota Cirebon, ada yang menggelar pesta pernikahan dengan konsep drive thru. Wah sudah kaya resto siap saji saja ya. Tetapi, konsep ini sesuai banget dengan era social distance dan tentunya cocok dengan standar protokol kesehatan yang berlaku di mana-mana akibat situasi COVID 19 ini.
Baca juga: Lirik Lagu Di Sepertiga Malam, Inspirasi Rey Mbayang Nikahi Dinda Hauw
Lihat saja videonya :