Menag juga mengingatkan, aset wakaf harus dikelola dengan amanah, transparan, dan profesional. "Sehingga, nilai manfaatnya semakin berkembang dan produktif," ujarnya.
"Kami mengajak seluruh institusi yang terkait dan segenap elemen masyarakat, untuk bersama-sama Kemenag dan BWI (Badan Wakaf Indonesia), agar bersama-sama memberi perhatian terhadap perlindungan, pengamanan, dan perkembangan aset-aset wakaf, serta meningkatkan literasi masyarakat dalam berwakaf," katanya.
Baca juga: Syekh Ali Jaber: Alhamdulillah Allah Takdirkan Saya Dapat Musibah