“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan, dan stasiun,” jelasnya.
Namun demikian, Arab Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi, untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan. Mereka antara lain: pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, serta atase Saudi, di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta, dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.
Pengecualian lainnya, berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.
“Saudi juga mengizinkan masuknya warga non-Saudi, yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tegas Endang.
Baca juga: Layaknya Puncak, Keindahan Alam di Kota Selatan Arab Saudi