Sahijab – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa ibadah umat Muslim, yaitu salat Jumat, diputuskan untuk diimbau oleh Pemprov DKI, supaya tidak dilakukan di masjid-masjid selama dua pekan ke depan, selama masa darurat virus Corona atau COVID-19.
Menurut Anies yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, keputusan untuk memberi imbauan, sudah disepakati Pemprov DKI, dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI dalam rapat Kamis ini, 19 Maret 2020.
"Hari ini, kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu, kita pantau kembali," ujar Anies, usai pertemuan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Anies mengungkapkan, Corona sendiri, semakin parah dan menyebar usai Pemerintah Pusat mengonfirmasi keberadaannya pertama kali awal Maret lalu. Kamis ini, ada 208 kasus positif yang dikonfirmasi.
"Jakarta merupakan salah satu epicenter dengan pertambahan kasus yang sangat signifikan," ujar Anies.