Baca juga: Doa dan Sholawat Menyambut Maulid Nabi
Meski begitu, negara lain seperti Amerika Serikat masih belum memakai izin edar darurat atau Emergency Use Authority (EUA) sehingga belum mengedarkannya di masyarakat. Lantas, bagaimana dengan di Indonesia? Apakah vaksin akan diedarkan meski uji klinis belum selesai?
"Harus atas izin BPOM yang akan kaji dan izin untuk emergency. BPOM perlu beberapa data untuk izin edar. Walau belum lolos uji klinis fase 3, tapi dengan adanya data terbaru, bisa dicek aman dan efektif," tutur Prof Zubairi.
EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi darurat kesehatan masyarakat, dalam hal ini pandemi COVID-19. Salah satu yang tengah diproses, sumber vaksin dari Sinopharm-G-42 Abu Dhabi, yang saat ini sedang berlangsung uji klinik fase 3 di Uni Emirat Arab (UEA).