"Semestinya, THM dan mal ini harus ditutup penuh, karena ini menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, dan tentu sangat rawan penyebaran virus Corona," tegas Ustadz Ije.
Dia meminta kepada Pejabat Wali Kota Makassar, Muhammad Iqbal Samad Suhaeb, agar memperhatikan hal tersebut.
Terkait sejumlah daerah yang sudah mengeluarkan larangan beribadah ke masjid, Ustadz Ije menyampaikan bahwa masjid adalah rumah Allah Ta'ala. Baca juga: Meski Ada Fatwa MUI, Makassar dan Kalbar Tetap Gelar Salat Jumat.
"Bukankah masjid itu tempat yang suci, Rumah Allah Ta'ala. Orang-orang yang datang ke masjid, tentulah orang yang sudah bersuci atau berwudu dan ingin mensucikan diri," terang Ustadz Ije.
Kendati demikian, Ustadz Ije juga mengimbau, umat untuk tetap mematuhi arahan dari alim ulama di MUI atau pun surat edaran dari pimpinan ormas masing-masing dengan menyesuaikan kondisi wilayah. Baca juga: Penjelasan MUI soal Ibadah dalam Situasi Wabah Corona.