Sahijab – Pemerintah Kota Tebing Tinggi selaku tuan rumah ?Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2020, harus menunda pelaksanaan tersebut. Karena, menyikapi surat edaran atau imbauan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Hal tersebut, disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat kunjungan kerja di Kota Tebing Tinggi, Jumat 20 Maret 2020. Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi itu, direncanakan akan berlangsung 1 hingga 9 April 2020.
"Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran COVID-19. Mohon arahan dan bimbingan Pak," ungkap Dimiyathi.
Penundaan pelaksanaan MTQ tersebut, disetujui oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. ?Ia mengungkapkan, penundaan pelaksanaan ini, demi kebaikan masyarakat Sumut, di tengah wabah virus Corona tersebut. Baca juga: Dua Jenderal Ajak Ramaikan Masjid di Tengah Maraknya Corona.
"Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19, baik tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota, supaya diikuti. Sementara, kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran," ucap Edy.
Ia menginstruksikan kepada Pemko Tebing Tinggi selaku pelaksana MTQ, untuk menginformasikan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sumut yang menjadi peserta MTQ tahun ini. Baca juga: Terapkan Sosial Distancing, MTQ Provinsi Banten Resmi Diundur.