REPUBLIKA.CO.ID, HALTOM – Seorang wanita Muslim di Kota Haltom, dilarang memasuki ruang sidang karena mengenakan jilbab.
Wanita yang bernama Kendra Montemayor itu mengatakan, dia berangkat menuju pengadilan Haltom pada Selasa kemarin untuk membayar denda karena berkendara dengan kencang.
Namun, saat tiba di pengadilan tersebut, dia tidak diizinkan masuk karena mengenakan jilbab. Pemerintah kota menyesalkan insiden tersebut dan telah mengubah kebijakannya untuk mengizinkan penggunaan jilbab.
Montemayor, seorang ibu dan guru yang masuk Islam pada 2011, menjadi emosional dalam sebuah video di Facebook Live saat dia berjalan keluar dari gedung pengadilan.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.